![]() |
Salahsatu Reklame Yang Berada di Kota Palembang Menjadi Potensi PAD, (foto/hmy) |
- Tahun
2020 Target Rp 50 Miliar
PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota Palembang melalui
Badan Pengelola Pajak Daerah, (BPPD) sudah rampung merealisasikan target pajak sektor
reklame tahun 2019 sebesar Rp 20.014.259.733 dari target Rp 20 miliar, per
Jum’at, (20/12). Sementara, target pajak reklame untuk tahun 2020 sebesar Rp 50
miliar.
Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs, H. Sulaiman Amin,
mengatakan, per 20 Desember, realisasi pajak sektor reklame Kota Palembang sudah
mencapai Rp 20.014.259.733. Itu berarti sudah melampui target sebesar Rp 20
miliar. Awalnya, diakhir November 2019 realisasi pajak sektor reklame baru
mencapai 84 persen tapi kurun waktu 3 minggu pencapaian sudah mencukupi 100
persen.
Pencapaian pajak sektor reklame tahun 2019 ini, sangat
penting, karena menjadi tolak ukur untuk pencapaian pajak reklame tahun 2020
yang ditargetkan Rp 50 Miliar dengan penentuan kawasan Nilai Jual Objek Pajak Reklame,
(NJOPR).
“Perwako No.13 Tahun 2019 yang mengatur tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Reklame yakni kawasan kendali ketat, sedang, kendali rendah dan
kawasan khusus yang akan diajukan ke Walikota”. Kata Sulaiman Amin, Rabu,
(25/12).
Ditambahkannya, masih ada 2 sektor pajak yang belum
terealisasi dan belum tercapai target hingga saat ini, yakni pajak sektor
parkir dan pakak sektor Pajak Bumi, Bangunan, (PBB). Untuk pajak sektor parkir
per Jum’at, (20/12), baru terealisasi sebesar Rp 32.662.639.697 dari target Rp
34 miliar. Meskipun begitu, realisasi pajak sektor parkir ini mengalami
kenaikan dari tahun 2018 per Desember 2019 tercapai Rp 32.508.627.038. Dengan
target sebesar Rp 30,5 miliar, masih tersisa sekitar 5 hari lagi. Sementara,
pajak sektor PBB per Jum’at, (20/12), sudah mencapai Rp 222.055.503.812 dari
target sebesar Rp 275 miliar.
Untuk sektor pajak hotel dan restoran memang diakui
masih rendah dengan pencapaian sekitar 70 persen saja. Mungkin karena
berkurangnya even-even nasional seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Pajak sektor parkir meskipun belum tercapai tapi
dibandingkan tahun 2018 sudah ada surplus 6 persen karena targetnya mengalami
kenaikan dari Rp 30,5 miliar menjadi Rp 34 miliar tahun 2019”, tambahnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, (BPPD)
Kota Palembang, Agung Nugraha, mengatakan, pencapaian hasil kerja keras tim
reklame yang sudah berkerja dengan maksimal dibawah ketua tim reklame Kasubid
Pajak Reklame BPPD Kota Palembang Nur M.Arpan.
“Ini berkat kerja keras semua tim serta jajaran UPT
BPPD yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada,” katanya.(hmy)