Notification

×

Tag Terpopuler

Pajak Reklame tembus Rp 20 Miliar

Thursday, December 26, 2019 | Thursday, December 26, 2019 WIB Last Updated 2019-12-26T03:01:59Z
Salahsatu Reklame Yang Berada di Kota Palembang Menjadi Potensi PAD, (foto/hmy)
- Tahun 2020 Target Rp 50 Miliar

PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Pajak Daerah, (BPPD) sudah rampung merealisasikan target pajak sektor reklame tahun 2019 sebesar Rp 20.014.259.733 dari target Rp 20 miliar, per Jum’at, (20/12). Sementara, target pajak reklame untuk tahun 2020 sebesar Rp 50 miliar.

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs, H. Sulaiman Amin, mengatakan, per 20 Desember, realisasi pajak sektor reklame Kota Palembang sudah mencapai Rp 20.014.259.733. Itu berarti sudah melampui target sebesar Rp 20 miliar. Awalnya, diakhir November 2019 realisasi pajak sektor reklame baru mencapai 84 persen tapi kurun waktu 3 minggu pencapaian sudah mencukupi 100 persen.

Pencapaian pajak sektor reklame tahun 2019 ini, sangat penting, karena menjadi tolak ukur untuk pencapaian pajak reklame tahun 2020 yang ditargetkan Rp 50 Miliar dengan penentuan kawasan Nilai Jual Objek Pajak Reklame, (NJOPR).

“Perwako No.13 Tahun 2019 yang mengatur tentang Petunjuk Penyelenggaraan Reklame yakni kawasan kendali ketat, sedang, kendali rendah dan kawasan khusus yang akan diajukan ke Walikota”. Kata Sulaiman Amin, Rabu, (25/12).

Ditambahkannya, masih ada 2 sektor pajak yang belum terealisasi dan belum tercapai target hingga saat ini, yakni pajak sektor parkir dan pakak sektor Pajak Bumi, Bangunan, (PBB). Untuk pajak sektor parkir per Jum’at, (20/12), baru terealisasi sebesar Rp 32.662.639.697 dari target Rp 34 miliar. Meskipun begitu, realisasi pajak sektor parkir ini mengalami kenaikan dari tahun 2018 per Desember 2019 tercapai Rp 32.508.627.038. Dengan target sebesar Rp 30,5 miliar, masih tersisa sekitar 5 hari lagi. Sementara, pajak sektor PBB per Jum’at, (20/12), sudah mencapai Rp 222.055.503.812 dari target sebesar Rp 275 miliar.

Untuk sektor pajak hotel dan restoran memang diakui masih rendah dengan pencapaian sekitar 70 persen saja. Mungkin karena berkurangnya even-even nasional seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pajak sektor parkir meskipun belum tercapai tapi dibandingkan tahun 2018 sudah ada surplus 6 persen karena targetnya mengalami kenaikan dari Rp 30,5 miliar menjadi Rp 34 miliar tahun 2019”, tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, (BPPD) Kota Palembang, Agung Nugraha, mengatakan, pencapaian hasil kerja keras tim reklame yang sudah berkerja dengan maksimal dibawah ketua tim reklame Kasubid Pajak Reklame BPPD Kota Palembang Nur M.Arpan.

“Ini berkat kerja keras semua tim serta jajaran UPT BPPD yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada,” katanya.(hmy)

×
Berita Terbaru Update