Notification

×

Tag Terpopuler

Pemdes Biyuku Gelar Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Dana Desa

Tuesday, December 17, 2019 | Tuesday, December 17, 2019 WIB Last Updated 2019-12-17T03:28:42Z

BANYUASIN, SP - Pemerintah Desa (Pemdes) Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, menggelar Pelatihan dan sosialisasi pemberdayaan masyarakat desa dalam Dana Desa (DD)  bertempat di Kantor Desa Biyuku. Acara tersebut dibuka oleh Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin Roni Utama yang diwakali Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Joni Gunawan, S.Sos, MM  (selaku narasumber), Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si, Kepala Desa Biyuku Imron Rosadi, Ketua dan Anggota BPD, para Perangkat Desa, Ketua RT, Kadus, Tokoh Masyarakat dan tokoh Agama.

"Pelatihan dan Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman tentang mekanisme pengelolaan kegiatan sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan," kata Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi saat membuka acara tersebut.

Dirinya menyebut bahwa, selain peningkatan pemahaman tentang mekanisme pengelolaan kegiatan, juga dilaksanakan penyampaian tentang pemahaman kegunaan BPJS dan mendorong agar Kepala Desa dan perangkat desa punya perlindungan kesehatan.

"Kegiatan ini membahas tentang beberapa Peraturan Bupati (Perbub) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) 2020, Dana Desa (DD) 2020, pengelolaan keuangan desa, pendelegasian kewenangan bupati kepada camat untuk mengevaluasi APBDes, Dana Bagi Hasil (DBH). Selain itu juga, kewajiban terdaftar sebagai anggota BPJS bagi Kepala Desa dan perangkat desa,” katanya.

Camat Sashadiman menegaskan, bahwa pelatihan ini penting dalam menunjang berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa."Kepada setiap aparatur diharapkan agar melalui pelatihan ini dapat memberikan dampak positif dalam seluruh kegiatan di desa dan terutama untuk penggunaan dana desa," ujar dia.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini dapat menuntun aparatur desa mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mengetahui perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa. Selain itu aparat dapat terampil dalam pembuatan sistem keuangan desa.

Kepala Desa Biyuku Imron Rosadi mengemukakan kegiatan ini sebagai acuan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah desa dan juga mengetahui tentang manajemen administrasi desa.
Ia berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi aparatur untuk bekerja memajukan desa.


"Kegiatan ini merupakan satu di antara nilai tambah bagi aparatur untuk memahami dan mengetahui tentang kebijakan umum program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," tegas Kades Imron.

Kades Imron juga mengatakan melalui kegiatan ini aparatur desa dapat mengelola pembangunan desa sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelestarian kegiatan serta mampu menyusun dokumen RPJMDes, Dokumen RKPDes dan Dokumen APBDes.

Sementara Kabid PMD Banyuasin Joni Gunawan, S.Sos., M.Si selaku narasumber mengatakan pihaknya akan membantu memberikan beberapa keterangan dan penegasan terkait beberapa hal diantaranya pertama tentang kelengkapan dokumen perencanaan terkait desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pendamping terkait membantu pihak kecamatan dalam proses verifikasi APBDes.

"Kelengkapan dokumen dalam perencanaan RAB sangat dibutuhkan guna menunjang kelancaran dan kemudahan dalam pengelolaan kegiatan di desa. Sehingga Kades dan perangkat desa dapat melakukan pelayanan publik dengan baik,” imbuh dia.

Menurutnya untuk mendeskripsikan pengelolaan dana desa dalam memberdayakan penduduk desa dan untuk mencari tahu beberapa faktor yang memungkinkan dan menghambat dalam mengelola dana desa, harus menggunakan metode deskri kualitatif.

Pencairan dana desa (DD) kata dia, bakal tertunda jika pekerjaan belum tuntas, serta desa tersebut belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. Dampak tertundanya pencairan, langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Pencairan berikut akan tertunda, apabila yang sebelumnya belum tuntas dipertanggungjawabkan. Saya tidak mau mengajukan desa yang pekerjaan dan laporan pertanggungjawaban belum selesai. Tunda dulu," tegas dia . (Adm)
×
Berita Terbaru Update