Notification

×

Tag Terpopuler

Proyek Embung Unsri Diduga “Langgar” Kontrak

Thursday, December 26, 2019 | Thursday, December 26, 2019 WIB Last Updated 2019-12-26T14:51:39Z
Hamparan Areal V pada Proyek Pembangunan Embung Universitas Sriwijaya (Unsri) di Kabupaten Ogan Ilir (Tahap II) 


PALEMBANG, SP-Proyek Pembangunan Embung Universitas Sriwijaya (Unsri) di Kabupaten Ogan Ilir (Tahap II) dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara, (APBN) Tahun 2019 menelan dana sebesar Rp 34.426.585.192 diduga melanggar klausul dalam kontrak karena berdasarkan data lelang dari lpse.pu.go.id dengan Nomor Tender 51943064, PT. Antara Kontruksi, (selaku pemenang tender) harus memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas atau peralatan atau perlengkapan kapal keruk dengan kapasitas 100-300 meter kubik dan ponton dengan kapasitas 80-100 ton.

Pantauan dilapangan, Kamis, (26/12),areal V ini masuk dalam klausul kontrak tapi hingga saat ini, areal V yang seyogyanya dikeruk dengan perhitungan galian kapal keruk panjang 150 meter, lebar atas 298 meter, lebar bawah 292 meter, tinggi 3 meter dan volume estimate 132,750 m3.
Belum dilakukan pengerukan sama sekali dan masih hamparan kosong. Bukan hanya itu, pada papan nama lazimnya tertulis waktu pelaksanaan kelender ternyata tidak ada tenggang waktu pengerjaannya.

Dari data papan proyek. Pembangunan Embung Unsri diaksanakan PT Antara Kontruksi dengan kegiatan Danau Situ dan Embung I, nama paket Pembangunan Embung Universitas Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir  Tahap II, nomor kontrak : MK.02.03/10/DSE/SNVT-PB/Ah/2019 tertanggal 31 Juli 2019. Nilai dana sebesar Rp 34.426.585.192,-

Wartawan Sumsel Pers mencoba mengklarifikasi prihal ini ke kontraktor pelaksana, kantor pelaksana di areal proyek pembangunan tapi tidak ditemukan penanggung jawab proyek dengan posisi kantor terkunci hanya para pekerja yang menjaga logsitik. (Ans)

×
Berita Terbaru Update