![]() |
Presiden Jokowi saat menghadiri pembukaan perdagangan saham di tahun 2020 di Bursa Efek Indonesia (Foto/Ist) |
JAKARTA, SP –
Presiden RI, Joko Widodo mengapresiasi kinerja bursa saham Indonesia
yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Menjaga kepercayaan investor terutama
dari praktek-praktek manipulasi harga yang merugikan menjadi PR bagi OJK dan
BEI pada 2020.
“Perlindungan kepada
investor harus ditingkatkan, fraud (penipuan) harus ditindas, ciptakan sistem
investasi yang transaran dan valid. Harus membangun ekosistem yang baik karena
penting menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Presiden.
Presiden juga meminta
agar tahun 2020 menjadi momentum bagi OJK dan BEI sebagai tahun
pembersihan pasar modal dari para manipulator bursa saham.
Data OJK mencatat pada
2019, meski ekonomi Indonesia terdampak pelambatan ekonomi dunia yang
mengakibatkan laju investasi dan ekspansi di sektor riil melemah, pertumbuhan
ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh di atas 5 persen dengan tingkat inflasi
terkendali dan stabilitas sektor jasa keuangan yang masih terjaga.
Di pasar modal, IHSG
pada 2019 lalu masih mencatatkan pertumbuhan yang positif, yaitu 1,70%, ditutup
di level 6.299,5. Net buy investor asing di pasar saham mengalami peningkatan
yang begitu signifikan, dari mencatatkan net sell Rp50,7 triliun di tahun 2018
menjadi net buy Rp49,2 T di tahun 2019.
Kendati demikian, Ketua
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menilai
aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal tahun 2019
lalu juga terbilang baik, yaitu sebesar Rp166,8 triliun dengan 60 emiten baru
dan 3 equity crowdfunding, atau meningkat dibanding posisi 2018 Rp166,1 triliun
dengan 62 emiten baru.
“Ini menandakan masih
tingginya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia. Tingginya
market confidence ini juga diperkuat oleh hasil survey yang dilakukan oleh
Bloomberg terhadap 57 global investors dan traders yang menempatkan Indonesia
di ranking tertinggi di antara negara-negara emerging market untuk tujuan
investasi di instrumen saham dan surat utang,” kata Wimboh. (Dkd)