![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa (Kiri) Saat Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Di Lingkungan Pemkot Palembang, Kamis (2/1), (foto/ara) |
- Sejumlah Instansi Belum Lakukan Aktivitas Layanan Publik
PALEMBANG, SP -
Seperti yang telah diingatkan Wali Kota Palembang pada 31 Desember lalu, bahwa
setelah libur tahun baru 2020 seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah
Kota (Pemkot) Palembang harus kembali masuk. Namun nyatanya masih ada yang
bolos atau tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Hal tersebut terlihat saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Palembang Ratu Dewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan pegawai
di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang,
Kamis (2/1).
Sidak hari pertama kerja di awal 2020, Ratu Dewa
menemukan masih banyak disiplin pegawai yang belum memadai, dalam monitoringnya
ditemukan masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non PNSD yang kurang
disiplin di jam kerjanya bahkan, kantor tersebut masih tampak sepi.
Dalam monitoringnya juga ditemukan sejumlah instansi yang
belum melakukan aktivitas pelayanan publik bahkan kantor tersebut sepi belum ada
staf yang hadir di pukul 07.30 Wib. "Mereka kan memiliki
tanggung jawab atas beban kinerja yang harus diselesaikan, selain itu juga masa
liburan bagi pegawai sudah selesai," kata Ratu Dewa.
Dewa menegaskan, jika di awal tahun ini semangat kerja harus
lebih baik lagi guna melayani masyarakat yang akan mengurus administrasi
publik. "Tentunya di awal tahun ini semua staf baik ASN dan Non PNSD harus
masuk tanpa terkecuali. Saya kira tidak ada lagi waktu untuk bersantai-santai,
apalagi tidak masuk kerja," imbuhnya.
Ratu Dewa memastikan, akan memberikan tindakan tegas, jika
masih ada pegawai yang bolos. Jika masih dilakukan (tidak masuk tanpa
keterangan) maka tindakan tegas berlaku sampai penundaan kenaikan pangkat bagi
ASN dan pemberhentian bagi pegawai Non PNSD. "Saya tegaskan, bagi pegawai
yang masih bolos untuk segera ditindaklanjuti masing-masing pimpinannya agar
dilaporkan," ujarnya.
Begitupun saat sidak di sejumlah kecamatan, Ratu Dewa juga
mendapati ada beberapa jabatan yang kosong, bahkan sampai dua tahun di sebuah
kecamatan. "Tentunya hal ini akan kita laporkan ke Wali Kota, untuk segera
diatasi sehingga tidak mengganggu proses kinerja," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengingatkan,
bahwa para pegawai baik ASN atau pun non PNSD harus tetap masuk pada 31
Desember 2019 dan 2 Januari 2020. "Hanya libur pada 1
Januari saja," katanya.
Ia mengimbau agar para ASN untuk tidak bolos dan, pihaknya
akan memberikan sanksi tegas jika ada pegawai yang melanggar aturan. "Ada
sanksi ringan sampai berat, jika terbukti bolos siap-siap kena sanksi,"
katanya. (ara)
