![]() |
| Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar melakukan sidak pada hari pertama kerja tahun 2020, Kamis (2/1/2020). (Foto/Lan) |
PALEMBANG, SP –
Puluhan ASN Provinsi Sumsetara Selatan (Sumsel) dipastikan mendapatkan sanksi
disiplin usai mangkir kerja pada hari pertama tahun 0202.
Puluhan ASN yang tidak
mematuhi aturan tersebut diketahui saat inspeksi mendadak yang dilakukan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Nasrun Umar kesejumlah ruangan biro
dan bagian dilingkungan Setda Pemprov Sumsel, Kamis (2/1/20).
Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja (Pol PP) Pemprov Sumsel, Aris Saputra mengatakan, puluhan ASN yang
bolos kerja tersebut berasal beberapa biro yang ada di lingkungan Pemprov
Sumsel. “Kita menemukan puluhan ASN belum masuk kerja. Ada juga yang datang
terlambat,” ungkapnya kepada Sumsel Pers.
Dijelaskan Aris,
sejulmah ASN yang mangkir kerja terbut akan diberikan sanksi disiplin seuai PP 53
tahun 2010 tentang disiplin ASN.
Sementara itu, Sekda
Pemorov Sumsel Nasrun Umar menyesalkan masih banyaknya ASN yang bolos kerja usai
libur pergantian tahun. Menurutnya, pada tahun 2020 tantangan sebagai abdi
senagar akan semakin berat.
"Saya melihat
tahun 2020 akan semakin berat tantangannya bagi ASN karena begitu banyaknya
masalah dan problematika pada tataran ASN. ASN dituntut dapat menjadi
pelayanan masyarkat dengan baik," katanya.
Menurutnya, disiplin
menjadi modal utama bagi ASN untuk bekerja dengan baik. Dengan nilai displin
dinilai bisa menjadikan kinerja ASN semakin membaik dan mmapu menjawab
tantangan pada tahun 2020. (Lan)
