Notification

×

Tag Terpopuler

Polsek Banyung Lencir Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu

Friday, January 03, 2020 | Friday, January 03, 2020 WIB Last Updated 2020-01-03T02:48:14Z


SEKAYU, SP – Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus dua tersangka pengedar dan bandar narkoba di dua lokasi berbeda, Kamis (29/12) silam.

Keduanya adalah I Gede Eka Dharma Syahputra (27) seorang bandar narkoba dan Andika Saputra (25) yang merupakan pengedar.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni menjelaskan, tersangka I Gede Eka Dharma Syahputra ditangkap terlebih dahulu di kediaman temannya bernama Edison di Dusun II, Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Personel kami langsung dilakukan penggerebekan sehingga ditemukan barang bukti berupa 24 paket kecil diduga sabu dengan berat lebih kurang 3,75 gram yang disimpan di dalam tas berwarna merah muda milik tersangka,” kata Kapolsek Bayung Lencir, kepada wartawan, Kamis (2/1).

Dilanjutkannya, saat tersangka I Gede Eka Dharma Syahputra akan dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut, di tengah perjalanan salah satu rekannya yang diduga merupakan pengedar bernama Andika Sahputra menelpon ke ponsel tersangka I Gede Eka Dharma Syahputra, dengan tujun untuk meminta dikirimkan tambahan pasokan narkoba untuk diedarkan.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang tak ingin kehilangan buruannya pun, langsung melakukan pengejaran dan penggeledahan di lokasi pertemuan yang telah ditentukan antara tersangka I Gede Eka Dharma Syahputra dengan tersangka Andika, tepatnya di kawasan Simpang Trifika, Kelurahan Bayung Lencir Indah, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.

“Penggeledahan terhadap tersangka Andika Saputra setibanya di lokasi pun langsung dilakukan sehingga berhasil kita temukan dua paket kecil diduga sabu dengan berat kurang lebih 0,33 gram, yang dibungkus timah rokok, dari dalam saku celana sebelah kanan tersangka,” imbuh Kapolsek pula.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Bayung Lencir guna proses penyidikan lebih lanjut. (ch@)

×
Berita Terbaru Update