Notification

×

Tag Terpopuler

Pencuri Kabel Rumah Sakit Kundur Diamankan

Monday, February 24, 2020 | Monday, February 24, 2020 WIB Last Updated 2020-02-24T03:17:11Z
Salah Satu Pelaku Diringkus Polsek Mariana Bersama Barang Bukti Yang Turut Diamankan (foto/adm)
BANYUASIN, SP – Usai buron selama 22 hari, DPO pelaku pencurian kabel di Gudang Logistik RSUP dr Rivai Abdullah (RS Kundur) Kecamatan Banyuasin I berhasil diringkus jajaran Polsek Mariana Polres Banyuasin. 

Dua dari enam pelaku digasak polisi yakni Darmawan dan Dodi Aprianto. Sementara, rekan-rekannya lainnya, Yopi, Iwan, Madon dan Amrul masih diburu petugas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Keenamnya mencuri kabel jenis NYY merk Supreme dengan ukuran 1 x 3000 mm sepanjang 15 meter pada Sabtu (1/2) lalu sekira pukul (1/2). Mengendarai mobil pick up Grand Max BG 9363 JT mereka membawa kabur barang curian melewati pos satpam rumah sakit.

Pada melintas, petugas keamanan tak tidak berani mencegah karena para pelaku adalah warga asli Mariana tempat mereka bekerja dan terkenal sebagai preman desa. Pihak rumah sakit pun mengalami kerugian Rp 80 juta.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIK melalui Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro SH MH membeberkan, pelaku berhasil diringkus bermula Sabtu (23/02) sore pihaknya mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka.

Kemudian Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan kepastian keberadaan dan identitas terhadap tersangka dilakukan penggerebekan. Tersangka Dodi Aprianto ditangkap pada saat menumpang mobil dan akan pergi dari wilayah Mariana. 

"Tersangka kemudian  dibawa ke Polsek Mariana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dari keterangan tersangka bahwa sejak kejadian tersangka melarikan diri ke Jakarta," jelas Kapolsek AKP Agus Irwantoro. (Adm)
×
Berita Terbaru Update