Notification

×

Tag Terpopuler

Buntut OTT Fee Proyek, KPK Dalami Dugaan Suap Jajaran Pejabat Muara Enim

Tuesday, September 29, 2020 | Tuesday, September 29, 2020 WIB Last Updated 2020-09-29T08:47:12Z

- Plt Bupati Muara Enim Dipastikan Hadir

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Asri Irwan, SH. MH (Foto:Ariel)


PALEMBANG, SP - Enam orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus dugaan suap fee 16 proyek yang menjerat dua terdakwa yakni Aries HB Ketua DPRD Muara Enim (nonaktif) dan Mantan Plt Kadis PUPR Ramlan Suryadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Selasa (29/9/2020).

Keenam saksi yang dihadirkan dihadapan majelis hakim yang diketuai Erma Suharti SH MH. Yakni, Ahmad Dani, selaku ASN di dinas PUPR Muaraenim, Udas Supriadi, sopir terdakwa Robi (kontraktor penyuap 16 proyek), Satria Darmawan, staf honorer Dinas PUPR Muaraenim, Ediansyah, staf Subag Keuangan Dinas PUPR, Edi Rahmadi, Manager PT Indo Beton dan Rista, selaku asisiten rumah tangga Ramlan Suryadi.

Dalam sidang yang gidelar untuk ketiga kalinya ini terungkap, saksi bernama Edi Rahmadi, mantan Manager PT Indo Paser Beton milik terpidana Robby Okta Fahlevi, mengaku pernah diperintahkan oleh terpidana lainnya yakni Elvin MZ Muchtar selaku Kabid PUPR Muara Enim untuk menemui anggota DPRD Muara Enim guna memberikan titipan yang diduga dalam bentuk uang.

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Asri Irwan, SH. MH, mengatakan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan kali ini menguatkan dakwaan dan masih terus mendalami adanya indikasi menerima uang suap terhadap kedua terdakwa serta anggota DPRD dan pejabat lainnya di Kabupaten Muara Enim.

“Untuk agenda sidang selanjutnya masih tetap akan kita hadirkan saksi-saksi direncanakan sebanyak 6 saksi lagi,” jelas Asri Irwan pada saat scorsing sidang.

Asri menambahkan, selain akan memanggil beberapa anggota DPRD, pihaknya juga akan memanggil Plt Bupati Muara Enim Juarsah dalam kapasitasnya sebagai saksi serta apakah juga turut menerima sejumlah uang sebagaimana yang disebutkan di dalam dakwaan.

"Kita pastikan akan memanggil beberapa pihak dari DPRD tak terkecuali Plt Bupati Muara Enim akan kita hadirkan dipersidangan," tutupnya.

Hingga saat ini, keenam orang saksi masih dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim, JPU KPK dan tim penasihat hukum kedua terdakwa. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update