Notification

×

Tag Terpopuler

Buronan dua pekan, Otak Pelaku penodongan di Jembatan Ampera Diringkus

Wednesday, February 17, 2021 | Wednesday, February 17, 2021 WIB Last Updated 2021-02-17T09:38:32Z
Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku penodongan diatas Jembatan Ampera Palembang,


PALEMBANG, SP - Buronan dua minggu, Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku penodongan diatas Jembatan Ampera Palembang yang korbannya empat pria asal kota Prabumulih Sumsel, Kamis (4/2) sekitar pukul 22.00 WIB, lalu.

Diketahui, Pelaku bernama Renaldi Suryadigala alias Aldi (27) warga Rusun Blok 14, Jl. Tua Pati Naya Raya, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmad Mulyana didampingi AKP Robert mengatakan tangkap pelaku di ketika santai kawasan Punti Kayu, Selasa (16/02) sekitar pukul 17.01 WIB.

"Tangkap pelaku berdasarkan korban membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang," kata Edi, Rabu (17/2/2021).

Ia juga menuturkan laporan dari korban, anggota langsung bergerak cepat langsung meringkus pelaku Aldi, namun hendak diringkus pelaku berusaha kabur dan melawan petugas hingga diberi tindakan tegas terukur.

Menurut, Edi Pelaku merupakan target operasi (TO) lantaran di duga otak pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera Palembang.

"Pelaku sudah menjadi TO anggota kita. Saat beraksi pelaku bersama rekanya dengan cara menggiring korban dari Monpera sampai di atas Jembatan dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam. Lalu mengambil 4 unit Hp dan uang Rp 10 juta," terangnya.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, sehelai jaket warna hitam abu-abu dan satu buat topi pet warna hitam digunakan saat menjalan aksi. Sebelum nya ketiga rekanya sudah mendekam jeruji besi terlebih dahulu.

"Atas perbuatannya terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun penjara," ujarnya.

Tempat, sama Pelaku Aldi saat hendak di ringkus. Berusaha kabur dan melawan petugas hingga diberi tindakan tegas terukur.

Didepan petugas pelaku mengakui, aksi pendongan bersama ketiga rekanya di atas Jembatan Ampera Palembang.

"Iya pak, saya mengakui perbuatan saya sudah melakukan penodongan, setelah menodong saya mendapatkan bagian 3 unit Hp dan barangnya sudah saya jual untuk digunakan kabur dari kejaran aparat," tutupnya. (DE)





×
Berita Terbaru Update