Notification

×

Tag Terpopuler

Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SDN 79 "Nyanyi" Pejabat Disdik Kota Palembang Ikut Terlibat

Thursday, October 28, 2021 | Thursday, October 28, 2021 WIB Last Updated 2021-10-28T15:41:43Z


Eks Kepsek SDN 79 Palembang saat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan dari tempat persembunyiannya (Foto : Dok Sumsel Pers)

PALEMBANG, SP - Nurmala Dewi mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 79 Palembang terdakwa kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (28/10/2021).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang dalam dakwaannya mengungkapkan, bahwa terdakwa Nurmala Dewi yang merupakan mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri 79 Palembang, akibat perbuatannya diduga melakukan penyelewengan dana BOS mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp457.553.000.

Jaksa menilai, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan ke II tahun 2019 itu diduga diselewengkan terdakwa guna memperkaya diri sendiri.

"Perbuatan terdakwa, negara diduga mengalami kerugian senilai Rp457.553.000," ungkap JPU saat membacakan dakwaan.

Namun, setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum terdakwa membantah atas tuduhan untuk memperkaya diri sendiri.

Bahkan, Nurmala Dewi dalam perkara yang menjeratnya "bernyanyi" dan mengungkapkan bahwa ada sejumlah nama dari Dinas Pendidikan Kota Palembang turut serta terlibat menerima sejumlah uang.

"Saya tegaskan terutama terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS khususnya di triwulan kedua, itu bukan saya yang buat, tetapi pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang. Disaat saya meminta LPJ itu pihak Dinas tidak mau memberikan tetapi malah meminta sejumlah uang kepada saya agar LPJ tersebut diberikan," ungkapnya kepada majelis hakim.

Nurmala Dewi  membeberkan, penahanan LPJ tersebut dilakukan oleh seseorang staf bernama Sepri atas Dareni pejabat Disdik Kota Palembang atas perintah Pak Bahren selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD.

"Saya akan ungkap semua dalam persidangan, siapa-siapa saja yang turut serta terlibat," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update