Notification

×

Tag Terpopuler

Tahun ini Keluarkan 96 Izin Edar Produk

Tuesday, October 26, 2021 | Tuesday, October 26, 2021 WIB Last Updated 2021-10-26T11:58:46Z
PALEMBANG, SP - Menjamin sebuah produk aman dan layak bagi konsumen, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) mengimbau prilaku usaha agar mendaftarkan izin edar.

Kepala BBPOM Kota Palembang Martin Suhendri mengatakan, tahun lalu mengeluarkan 46 izin edar,  2021 ini sampai akhir September telah mendampingi dan keluar 96 izin edar. 

"Bagi UMKM yang memiliki lebel BBPOM, dapat meningkatkan omzet karena kepercayaan masyarakat, kepercayaan pasar modern, dan lainnya," katanya, usai menerima penghargaan dari Walikota Palembang, Selasa (26/10/2021).

Untuk mengurus izin edar ini Kita sudah melakukan FGD, jadi pelaku usaha bisa telpon ke 0711510126 tinggalkan alamat, dan nomor telepon nantinya petugas akan datang ke alamat tersebut. 

"Kami yang mendatangi dan membimbing prosesnya, jadi tidak ada lagi istilah sulit. Jika lengkap 10 hari selesai," katanya. 

Martin mengatakan, pelaku usaha harus membuat aakun dulu, yang berisi nama perusahaan, produk, cara membuatan, dan labelnya seperti apa. "Hanya membayar resgistrasi Rp500 ribu - Rp3 juta bayarnya ke BNI setelah ada perintah bayar di aplikasi," katanya. 

Dengan keluarnya izin edar BBPOM artinya produk telah teramati sejak awal oleh BBPOM sehingga jauh relatif aman. Tapi produknya tetap disampling dan uji kembali tidak dilepas begitu saja. Tiap bulan kita akan random sampling apakah nanti memiliki standar dan lainnya. 

"Semua pangan olahan bisa mengurus izin edar BBPOM," katanya.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan kepada BBPOM atas keberhasilan menghilangkan peredaran zat formalin pada mie dan meningkatnya izin edar BBPOM pada makanan olahan di Palembang.

"Palembang zero formalin pada mie. Terutama banyak UMKM yang menggunakan mie kuning sebagai bahan makanan, sehingga ini sangat baik dilakukan," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update