Notification

×

Tag Terpopuler

AMCN Mendatangi KPK Ke Gedung Merah Putih Diduga Terkait Kasus Dugaan Fiktif Korupsi Danau Seketi

Tuesday, December 14, 2021 | Tuesday, December 14, 2021 WIB Last Updated 2021-12-14T06:23:39Z
OKU, SP - AMCN kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini selasa (14/12/2021) melalui Via telepon bung Ali menyampaikan "kedatangan AMCN kali ini ke gedung merah putih KPK dalam rangka dua hal diantaranya yakni :

Pertama menyampaikan tiga bukti tambahan soal kasus dugaan fiktip dan atau korupsi danau seketi, saat ini berkas pengaduan sudah sampai pada level penelitian berkas di bagian peneliti berkas Pengaduan KPK ibu Varasta setelah sebelumnya lolos verfikasi bagian verifikator berkas Ikhwan
 Ratama.

Dan salah satu bukti kuat yang disampaikan adalah rekaman pembicaraan seorang Kepala Dinas (Kadis) OKU berikut transkipnya yang menyebut sudah mengamankan kasus ini sampai tingkat lembaga Negara tertentu, diduga kuat telah terjadi aksi penyuapan kepada aparat penegak hukum,  Bung Ali sendiri enggan menyebut nama instansi kedinasan OKU dan lembaga yang dimaksud secara spesifik, menjaga kode etik tuturnya. 

Dan kedua menyampaikan pelaporan terkait penyelewengan transfer dana pusat ke Daerah sejak tahun 2011 hingga sekarang dalam hal dana tunjangan profesi guru dan tunjangan tambahan, yang diduga kuat terjadi mark up dan sisa uang setiap Tahun Anggaran yang tidak dikembalikan ke pusat.

 Namun dikembalikan ke kas Daerah kabupaten OKU dengan tiada penjelasan dipakai untuk kegiatan apapun, dalam pelaporan ke KPK tetap kita junjung tinggi asas praduga tidak bersalah kepada pihak-pihak yang dilaporkan yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU pada Tahun 2011 dan Kepala BPAKD Tahun 2011 hingga sekarang.terangnya.

Kabupaten OKU semestinya banyak belajar dari berbagai kasus korupsi dan penyelewengan uang Negara dari para oknum mantan Pejabatnya yang sudah lebih dahulu merasakan dinginnya jeruji penjara, ironis karena pada kenyataannya, pejabat aktif di OKU banyak yang tidak mampu memetik hikmah dan pelajaran dari kasus-kasus yang akhirnya terungkap dan telah jatuh vonis tersebut.Ungkapnya

"AMCN mensinyalir ada banyak kegiatan yang patut dicurigai dan diawasi di Negeri Sebimbing Sekundang ini, mengingat saat kajian lapangan kemarin Tim AMCN mengendus ada gelagat tidak baik tercium dari beberapa kegiatan lainnya di kabupaten OKU ini, seperti hanya menunggu waktu saja untuk kemudian dilaporkan kembali.

Entah apakah AMCN atau komunitas penggiat anti korupsi lainnya, ironis sekali kabupaten OKU ini yang masih harus berjuang memberantas korupsi, sedang dalam bersamaan (kebetulan saja) ketua KPK saat ini merupakan salah satu diantara putra terbaik Kabupaten OKU" imbuhnya.

Masyarakat OKU diminta bersabar akan kejelasan kasus yang sudah dilaporkan ke KPK, semua sudah sesuai standar service level (SLA) di tiap bagian KPK.

"Banyak oknum pejabat yang merasa jumawa dan hebat saat kasus belum terungkap di publik, namun kita semua bisa menaruh harapan besar kepada KPK, meski banyak pihak piawai berkelit dan bahkan mengupayakan penghilangan barang bukti, tapi busuk bangkai takkan bisa disembunyikan selamanya" demikian bung Ali menutup keterangannya.(Dharmawan SE/Tim)
×
Berita Terbaru Update