Notification

×

Tag Terpopuler

Soroti Anggaran Makan Minum Warga Binaan, LSM GRANSI Gelar Aksi di Kemenkumham

Thursday, October 27, 2022 | Thursday, October 27, 2022 WIB Last Updated 2022-10-27T09:15:35Z

LSM GRANSI menggelar aksi demo di Kemenkumham Sumsel terkait anggaran makan minum warga binaan (Foto : Ariel/SP)

 

PALEMBANG, SP - Soroti anggaran pengadaan bahan makanan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang yang mencapai nilai fantastis sebesar Rp 11.482.753.107 yang bersumber dari APBN tahun 2022, LSM GRANSI menggelar aksi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Kamis (27/10/2022).


Ketua LSM GRANSI Supriyadi dalam orasinya mengatakan, anggaran makan minum bagi warga binaan sebesar Rp 11 milyar lebih tersebut dari investigasi yang dilakukan pihaknya diduga tidak sesuai dengan peruntukan.


Pasalnya, dalam temuan bahwa para warga binaan dilapas diduga makan secara tidak layak, bahkan tanpa lauk pauk yang memadai sedangkan anggaran makan minum sudah dianggarkan negara melalui APBN dengan nilai yang cukup fantastis.


"Artinya dengan kejadian itu, maka kami LSM GRANSI meminta agar Kanwil Kemenkumham Sumsel memberikan penjelasan secara transparan terkait anggaran makan minum tersebut," tegas Supriyadi.


Dijelaskannya, adapun pernyataan sikap LSM GRANSI sebagai berikut : 


1. Meminta Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan mengapa kejadian tersebut bisa terjadi sedangkan anggaran makan minum sangat besar hingga miliaran rupiah.


2. Meminta kepada kepala kanwil kementerian Hukum dan HAM Sumsel untuk memecat atau mengganti Kepala Lapas Kelas I Palembang karena diduga anggaran tersebut tidak terealisasi sebagai mana mestinya.


3. Mendesak kakanwil kementerian Hukum dan HAM Sumsel bertindak tegas karena ini menyangkut hak asasi manusia.

 

4. Mendesak kakanwil Kementerian hukum dan HAM Sumsel memberikan rekomendasi kepada aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap anggaran tersebut agar anggaran makan minum tersebut dapat terselenggara dengan baik.


5. Jika Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel tidak berani bertindak dan memberikan rekomendasi artinya patut diduga ada kerjasama antara Kanwil dan Kalapas serta diduga ikut menikmati anggaran tersebut. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update