![]() |
Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar press release ungkap kasus prostitusi online (Foto : Humas Polda Sumsel) |
PALEMBANG, SP - Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar jaringan prostitusi online di salah satu hotel OYO di Kota Palembang.
Dari hasil penangkapan, Subdit IV PPA mendapatkan 20 orang pasangan muda mudi yang diduga melakukan prostitusi online.
"Mereka dalam menjajakan diri menggunakan aplikasi mi Chat, ada yang secara personal dan ada juga yang memakai broker atau mucikari," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, dalam realese ungkap kasus prostitusi online, Senin (21/11/2022).
Dijelaskannya, dalam pemesanan broker atau mucikari mengirimkan foto dan jika setuju dengan harga maka akan dilanjutkan dengan pemesanan hotel dan juga eksekusi.
Dalam penangkapan itu, di dapatkan sejumlah barang bukti seperti satu alat kontrasepsi merek sutra bewarna merah dan tiga buah alat kontrasepsi yang sudah dibuka.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone merk Samsung J7 primer warna rose gold dan Samsung A02 bewarna abu-abu. Uang hasil menyediakan jasa prostitusi dan juga uang hasil fee sebanyak 150 ribu dan satu lembar uang ringgit.
"Dalam hal ini, pelaku dalam sehari bisa melayani konsumen sebanyak tiga orang," ujar Anwar.
Dari penggunaan aplikasi mi Chat itu, pelaku memasang tarif harga mulai dari 150 ribu sampai dengan 400 ribu.
Dimana pelayanannya dilakukan selama 15 menit dan jika lebih dari waktu yang di tentukan tersebut maka akan dikenakan tarif tambahan. (Ril/Ariel)