![]() |
| Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryanti SH MH (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Sebanyak 15 anggota DPRD Kota Palembang belum sepenuhnya mengembalikan dana tunjangan transfortasi yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terhadap anggaran tahun 2022.
Dengan sisa uang yang belum dikembalikan sebesar Rp 392.689.900 dari total temuan sebesar Rp 1.570.736.250. Sebesar Rp 1,1 miliar uang tunjangan transportasi anggota DPRD Kota Palembang sudah dikembalikan.
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti SH MH mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tindak lanjut dari temuan BPK terkait tunjangan dana transportasi anggota DPRD.
"Kami sudah melaksanakan tindak lanjut dari temuan BPK tahun 2022 terkait tunjangan dana transportasi anggota DPRD Palembang sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu. Dari 50 anggota DPRD telah menyetor atau mengembalikan tunjangan transportasi sebesar Rp 1.178.046.350 dan tercatat atau terupdate per Kamis, (5/10/2023) kemarin masih terdapat sisa Rp 392.689.000 yang belum dikembalikan oleh belasan anggota DPRD," jelas Jamiah saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).
Dikatakannya, anggota DPRD Palembang mengembalikan temuan dana tunjangan transportasi ada yang setor langsung ada juga dengan tahap menyicil sehingga masih ada sisa anggaran yang belum dikembalikan.
"Inspektorat sudah meminta kepada Ketua DPRD Palembang maupun dengan Sekretaris Dewan, agar temuan BPK tersebut, segera dikembalikan meskipun dalam waktu 60 hari kerja sejak LHP dikeluarkan, sekarang tinggal sisanya saja. Per Kamis kemarin ya sisa Rp 392 juta yang belum dikembalikan dari total temuan tersebut diatas," ujarnya. (Ariel)
