Notification

×

Tag Terpopuler

Kejari Palembang Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Batik DPMD Sumsel

Sunday, October 01, 2023 | Sunday, October 01, 2023 WIB Last Updated 2023-10-01T12:00:19Z

Gedung Kejaksaan Negeri Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang masih melakukan pendalaman terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik untuk Perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumsel senilai Rp 2,5 miliar tahun anggaran 2021.


Pasalnya, dalam pengadaan pakaian batik tersebut penyidik menduga adanya dugaan sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang merugikan keuangan daerah.


Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar melalui Kasi Intelijen Hardiansyah mengatakan, sejak telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-2967/L.6.10/Fd 2/07/2023 Tanggal 13 Juli 2023 lalu oleh Kajari Palembang Jhonny Wiliam Pardede, penyidik telah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.


"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam penyidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik Perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. Adapun Pengadaan bahan batik tersebut nilai kontraknya senilai Rp. 2.559.783.600," ujarnya, Minggu (1/10/2023).


Dijelaskannya, bahwa pengadaan bahan batik tersebut, dilaksanakan oleh CV. Arlet untuk menyediakan bahan batik sebanyak 31.320 potong.


"Tentunya penyidikan ini adalah merupakan serangkaian Tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk serta mencari dan mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan untuk menemukan tersangkanya. Nanti akan kita gelar perkara," jelasnya.


Ditambahkannya, dalam penyidikan itu tim penyidik juga sudah melakukan kroscek ke daerah Pekalongan Jawa Tengah dimana tempat pengadaan pakaian batik tersebut dilakukan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update