Notification

×

Tag Terpopuler

Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor KPP Madya Bogor dan Rumah Tersangka Korupsi Pajak

Thursday, February 01, 2024 | Thursday, February 01, 2024 WIB Last Updated 2024-02-01T10:20:59Z

Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di dua tempat terkait dugaan korupsi pajak (Foto : Penkum Kejati Sumsel)

PALEMBANG, SP - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Bogor dan dirumah salah satu tersangka FF di Kuningan Jawa Barat.


Penggeledahan itu terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di beberapa perusahaan tahun 2019 sampai dengan tahun 2021.


"Pada hari Senin tanggal 29 sampai dengan Rabu tanggal 31 Januari 2024, tim penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 5/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 26 Januari 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-179/L.6.5/Fd.1/01/2024 tanggal 22 Januari 2024," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari melalui siaran pers, Kamis (1/2/2024).


Vanny menjelaskan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dalam perkara tersebut di dua tempat yaitu, Kantor KPP Madya Bogor yang beralamat di Gedung Cakti Satya Nagara Kel. Paledang, Kec. Bogor Tengah, Kotamadya Bogor dan Rumah Tersangka FF yang beralamat di Desa Jalaksana RT.001/001 Kab. Kuningan, Jawa Barat.


"Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut, dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dimaksud. Penggeledahan yang dipimpin oleh Ketua Tim Penyidik berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," jelasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update