Notification

×

Tag Terpopuler

Dua Kurir 10 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Jaksa

Tuesday, March 26, 2024 | Tuesday, March 26, 2024 WIB Last Updated 2024-03-26T15:02:50Z

Dua Kurir 10 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Dua terdakwa kurir 10 Kg Sabu serta ribuan butir pil ekstasi Ariansyah dan Sapri terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum.


Pasalnya kedua kurir tersebut, dihadirkan kehadapan majelis hakim yang diketuai Edy Cahyono SH MH guna menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (26/3/2024).


Dalam dakwaannya, penuntut umum Kejari Palembang menyatakan bahwa terdakwa Ariansyah dan Sapri berhasil diamankan oleh tim anggota reserse Polda Sumsel pada 14 Desember 2023 di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara  Enim.


"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap para terdakwa ditemukan barang bukti berupa 10 kilogram sabu, dan 9.463 butir pil ekstasi yang disimpan oleh para terdakwa dibagasi belakang mobil. Selanjutnya terdakwa berserta barang bukti langsung diamankan di Polda sumsel guna diproses lebih lanjut. Atas perbuatan para terdakwa dijerat dengan pasal kesatu Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kedua Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,“ ujar JPU saat membacakan dakwaan.


Setelah mendengarkan dakwaan kedua terdakwa menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.


“Bagaimana terhadap dakwaan JPU, apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak,“ tanya hakim ketua.

 

“Tidak yang mulia,” jawab penasehat hukum para terdakwa.

 

"Baiklah kalau demikian sidang akan kita lanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi," tutup hakim ketua sembari mengetuk palu pertanda sidang ditutup. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update