Notification

×

Tag Terpopuler

Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Tiga Tersangka Korupsi Pajak Segera Disidang

Tuesday, March 19, 2024 | Tuesday, March 19, 2024 WIB Last Updated 2024-03-19T06:50:36Z


 
Tim penuntut umum melimpahkan berkas perkara tiga tersangka korupsi pajak ke Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Tim Jaksa Penuntut Umum Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan tiga tersangka oknum pegawai pajak pada Kantor Pajak Pratama Palembang atas nama Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari dan Rizki Faris Harjito ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (19/3/2024).


Ketiga tersangka tersebut, terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan pada tahun 2019 sampai dengan 2021.


"Pada hari ini, telah dilaksanakan pelimpahan fisik berkas perkara dan surat dakwaan tersangka oknum Pegawai Pajak pada Kantor Pajak Pratama Palembang atas nama RFG, NWP dan RFH ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang," ujar tim penuntut umum Kejari Palembang Syaran Jafizhan saat ditemui di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (19/3/2024).


Dijelaskannya, setelah dilaksanakan pelimpahan berkas selanjutnya tim penuntut umum akan segera menyidangkan perkara tiga tersangka tersebut, sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh PN Palembang.


"Selanjutnya untuk uraian lengkap perkara, akan kami sampaikan pada saat membacakan surat dakwaan atas nama tiga tersangka tersebut, pada jadwal sidang yang sudah ditetapkan oleh PN Palembang," ujarnya.


Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, bahwa jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum pada perkara dugaan korupsi pajak itu pada, Kamis (28/3/2024) mendatang. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update