![]() |
PALEMBANG, SP - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa kecolongan dengan cutinya seluruh pejabat di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang. Padahal hal tersebut dinilai tidak seharusnya terjadi karena melanggar aturan.
"Kabag (Kepala Bagian) dan tiga Kasubag semuanya cuti. Kita kecolongan, harusnya tidak boleh," katanya saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh bagian di lingkungan Setda Kota Palembang, Kamis (26/12/19).
Dewa meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) untuk mememberikan Surat Peringatan (SP) bagi pegawai yang tidak masuk hari ini dan beberapa hari kedepan sampai akhir bulan Desember.
"Sesuai edaran, libur Natal hanya tanggal 24-25 Desember dan awal tahun baru hanya libur tanggal 1 Januari. Jadi tidak boleh ada yang memperpanjang libur bagi ASN maupun non PNSD (Honorer)," katanya.
Dewa sangat menyayangkan masih ada pegawai yang mencuri-curi waktu untuk tidak masuk kerja. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, sudah memberikan tunjangan yang cukup besar bagi pegawak khususnya pejabat di lingkungannya.
"Bagaimana pelayanan bisa maksimal jika pegawainya malas-malasan masuk kerja. Ingat sejal awal menjadi abdi negara, kita ini disumpah untuk melayani masyarakat," katanya.
Dewa memastikan akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pegawai yang malas. Khusus ASN akan ada sanksi mulai dari sanksi administratif berupa peringatan dan dapat lebih berat jika memang tidak diindahkan oleh pegawai, termasuk sanksi terberat, bisa diberhentikan.
"Ancaman ini, tidak serta merta kehendak pribadi, melainkan menjadi aturan yang telah ditetapkan. Prinsipnya, saya pribadi berharap pegawai selalu bersemangat dalam setiap tugas dan tanggung jawab. Kota Palembang membutuhkan pegawai yang berkomitmen untuk melayani dan bekerja maksimal bagi masyarakat," katanya. (Ara)