Notification

×

Tag Terpopuler

Terindikasi Reaktif, PN Palembang Diliburkan Tiga Hari

Tuesday, September 15, 2020 | Tuesday, September 15, 2020 WIB Last Updated 2020-09-15T10:30:57Z

Spanduk Pengumuman Libur Selama 3 Hari Dipasang Di gerbang Pintu Utama PN Palembang  (foto: Ariel)

PALEMBANG, SP - Dampak dari hasil rapid test yang dilakukan seluruh staf dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kelas IA Khusus Sumatera Selatan, Senin (14/9/2020) kemarin yang menyatakan puluhan pegawai terindikasi reaktif. 

Saat ini aktivitas kerja di kantor PN Palembang Diliburkan selama tiga hari yang dimulai sejak tanggal 16 sampai dengan 18 September 2020.

Sekretaris PN Palembang Yetti Iriani Siregar mengatakan, kegiatan atau aktivitas kantor PN Palembang diliburkan selama tiga hari untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

"Kecuali sidang yang masa tahanan terdakwa tidak dapat diperpanjang dan aktivitas hukum dan lain-lain yang tidak dapat ditunda," jelas Yetti, Selasa (15/9/2020).

Yetti mengakui hal tersebut dampak dari hasil rapid tes yang mana sebanyak 23 orang pegawai terindikasi reaktif.

"Untuk pegawai yang reaktif kami menghimbau untuk isolasi mandiri selama 14 hari sementara pegawai yang tidak reaktif hari Senin bekerja seperti biasa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Bombongan Silaban, SH. MH. LLM, mengatakan ada puluhan pegawai reaktif dari ratusan yang ikut rapid tes kemarin.

"Petunjuk surat dari mahkamah agung, apabila ada reaktif, maka segera dilakukan swab dan menjalani isolasi mandiri," katanya.

Bongbongan mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendiskusikan langkah ke depan. 

Namun dia belum bisa memastikan apakah akan dilakukan lock down sementara.

"Ada beberapa opsi yang mungkin dilakukan tergantung pada hasil laporan pihak rumah sakit. Kita juga akan meminta saran dari pimpinan dan juga pihak rumah sakit. Saran-sarannya nanti yang akan kita akomodir," tutupnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update