Notification

×

Tag Terpopuler

AKBP Dalizon Ungkap Aliran Dana Rp 10 Miliar Hingga Wajib Setor Ratusan Juta ke Atasan

Wednesday, September 07, 2022 | Wednesday, September 07, 2022 WIB Last Updated 2022-09-07T14:53:38Z

Terdakwa AKBP Dalizon dihadirkan secara langsung dipersidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

 

PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan suap atau gratifikasi atas paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019, yang menjerat terdakwa oknum perwira polisi nonaktif AKBP Dalizon kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022). 


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan secara langsung AKBP Dalizon di persidangan untuk didengarkan keterangannya sebagai terdakwa.


Dalam keterangannya, AKBP Dalizon mengungkapkan kemana saja aliran dana suap Rp 10 miliar dari Dinas PUPR Muba. 


Bahkan Dalizon menyebut dirinya selaku Kasubdit Tipikor Polda Sumsel wajib menyetorkan ratusan juta setiap bulan kepada atasannya.


Hal itu dikatakan Dalizon saat ditanya oleh majelis hakim terkait jabatannya sebagai Kasubdit Tipikor.


"Saudara terdakwa, setiap tanggal 5 saudara setor ya ke Direktur (atasan Dalizon) sebesar 300 hingga 500 juta?," Tanya hakim ketua kepada Dalizon.


"Iya yang mulia, dua bulan pertama saya wajib setor Rp300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp500 juta sampai jadi Kapolres OKU Timur pun saya masih setoran. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon dipersidangan, Rabu (7/9/2022). 


Pengakuan Dalizon itu, langsung mendapat reaksi dari hakim ketua dan lantas bertanya dari mana uang sebesar itu disetor setiap bulan.


"Waduh banyak sekali dari mana asalnya itu uang atau daun?," Tanya hakim.


"Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan. Bayarnya juga sering macet, buktinya itu buktinya dapat WA (ditagih)," jawab Dalizon. 


Kemudian AKBP Dalizon menjelaskan alasannya mengungkapkan nama-nama yang ikut menerima aliran dana Rp 10 miliar. Bahkan, Dalizon secara gamblang menyebut uang tersebut dari hasil kejahatan.


AKBP Dalizon juga mengaku sangat kecewa atas sikap atasan begitupun dengan anak buahnya. 


Dijelaskannya, pada saat itu ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri, memohon kepadanya untuk dilindungi dan tidak menyebut nama-nama mereka.


"Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami, sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami. Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," beber Dalizon dihadapan majelis hakim.


Mendengar pernyataan itu, hakim lalu menyinggung apakah AKBP Dalizon masih sayang (Cinta) pada bawahannya. 


"Setelah tahu semua ini, apakah saudara masih cinta dengan anggota saudara?," Tanya hakim lagi.


"Tidak lagi yang mulia, saya kecewa," jawab Dalizon.


Terkait aliran dana Rp 10 miliar dari Dinas PUPR Muba melalui Bramrizal, Dalizon mengakuinya bahwa uang tersebut dari hasil kesepakatan mereka dengan pihak Dinas PUPR.


"Dari uang Rp10 miliar itu, sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Kemudian, Rp 4,2 miliar untuk pak Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit dan ada Rp500 juta fee untuk Hadi Candra yang mengurus uang tersebut dari bentuk pecahan dolar menjadi rupiah," jelasnya. 


Seusai mendengarkan keterangan terdakwa AKBP Dalizon, majelis hakim menunda sidang dan akan dibuka kembali pada Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.


Seusai sidang, AKBP Dalizon saat ditanya awak media enggan berkomentar banyak, akan tetapi dia mengaku sangat lega telah mengungkapkan semua dihadapan majelis hakim.


"Komentar saya, sama seperti yang saya ungkapkan dihadapan majelis hakim tadi dalam persidangan. Saya sangat lega sudah mengungkapkannya," pungkas Dalizon singkat, sembari menuju mobil kejaksaan yang akan membawanya lagi ke Rutan Pakjo Palembang. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update